uang 10 rupiah kertas

2024-05-17


Bisnis.com, PADANG - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatra Barat menyiapkan penukaran uang layak edar senilai Rp3,55 triliun untuk melayani kebutuhan masyarakat pada momen Ramadan dan Idulfitri 2024. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumbar Endang Kurnia Saputra menjelaskan adanya persiapan uang baru layak selama Ramadan dan ...

Rp10.000 (dibaca: Sepuluh ribu rupiah) (Penulisan baku: Rp10.000,00) adalah nilai nominal uang kertas dan yang pernah dicetak hingga tahun 2022 dan masih beredar secara resmi di Indonesia.

Sejak berdirinya pemerintahan Presiden Joko Widodo, presiden meresmikan 7 pecahan uang rupiah kertas Tahun Emisi (TE) 2016. Uang ini tediri atas pecahan 1000, 2000, 5000, 10.000, 20.000, 50.000 dan 100.000 rupiah.

Uang Kertas (10 Rupiah) museum perumusan naskah proklamasi. Bagikan. Deskripsi. Uang ini berbahan kertas, dengan nominal 10 Rupiah. Tempat dan tanggal pengeluaran tertulis dengan ejaan lama "DJOKJAKARTA 1 JANUARI 1947" (Yogyakarta 1 Januari 1947).

"Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000," kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono, dalam siaran pers. Ketujuh Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Indonesia bertepatan dengan HUT RI ke-77.

Uang Rupiah Kertas. Bagi Peruri, kepuasan pelanggan merupakan salah satu hal yang mutlak dan indikator keberhasilan perusahaan. Untuk itu Peruri selalui mengembangkan tingkat pengamanan yang melekat pada setiap produk, mulai dari kertas, desain, tinta bahkan teknik cetak uang.

Uang Kertas (10 Rupiah) museum perumusan naskah proklamasi. Bagikan. Deskripsi. Koleksi ini merupakan uang kertas lama dengan bagian depan tertulis dikeluarkan di Djakarta 17 Oktober 1945 dan bertandatangan Menteri Keuangan kala itu.

Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp.2000, dan Rp.1000, dengan telaah visual setiap pecahan Uang TE 2022 dalam rincian berikut. Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam ...

Nama Uang Kertas: Uang Kertas Bank Indonesia: Mata Uang Rupiah: Tahun Emisi: Tahun 2022 Pecahan: Rp 10.000,00: Tanggal Penerbitan 17 Agustus 2022 Tanggal Penarikan Kembali- Penanda Tangan: Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan Republik Indonesia: Tanda Air: Frans Kaisiepo Bahan: Serat Kapas Ukuran: 136x65mm

Uang Rupiah Kertas. Penggantian uang rusak/cacat diberikan dengan nilai yang sama dengan nilai nominalnya apabila memenuhi seluruh persyaratan berikut: Fisik uang Rupiah kertas lebih besar dari 2/3 (dua pertiga) ukuran aslinya. Ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.

Peta Situs